Alasan Mahfud MD Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD sangat mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dalam acara Indonesia Integrity Forum 2023, di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dia menjelaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah membaik dengan terungkapnya kasus-kasus korupsi besar. Namun di sisi lain, tingkat koruosi semakin tinggi di berbagai sektor.
"Penegakan hukum yang dilakukan saat ini sudah bagus, seiring dengan masifnya pengungkapan kasus-kasus korupsi besar. Namun, di sisi lain, aktor dan oknum pelaku korupsi juga semakin bertambah dalam berbagai sektor," katanya.
Mahfud mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan bagian hilir dari pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan perlunya penguatan regulasi preventif seperti regulasi penyitaan aset dan pembatasan transaksi mata uang.
Ia kemudian mendorong DPR RI untuk segera membahas RUU Perampasan aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.