Kemenkominfo Tutup 3 VPN Gratis Terindikasi Digunakan Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya memberantas judi online (judol). Salah satunya dengan memblokir tiga jaringan pribadi virtual (VPN) yang terindiksi digunakan pelaku judi online menjalankan bisnisnya.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan saat ini di Indonesia ada puluhan perusahaan VPN yang beroperasi. Sebagian perusahaan tersebut menyediakan layanan gratis yang dapat diakses seluruh masyarakat.
"VPN ini menurut Aptika ada 20-30 perusahaan. Nah per kemarin itu, ada tiga VPN kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online. Nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir," ujar Budi Arie di Kantor Kemenkominfo, Kamis (1/8/2024).
Menteri Budi Arie mengungkapkan saat ini pihaknya fokus pada penyedia VPN gratis. Sebab, ini yang paling banyak digunakan masyarakat kalangan bawah untuk digunakan mengakses judi online. Namun, tak menutup kemungkinan memblokir VPN berbayar apabila terindikasi digunakan judol.
"Kalau VPN berbayar itu kan konsumsi menengah ke atas, kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp100-200 per bulan kan males. Maksudnya kita konsentrasi ke rakyat kecil dulu. Nanti kita lihat juga, kita evaluasi kalau VPN berbayar tidak kooperatif, ya dengan segala hormat kita blokir juga," katanya.
Mengenai situs judi online, Menteri Budi Arie menegaskan pihaknya terus berusaha menutup situs yang mengarah pada judol. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam judi online yang akan merugikan perekonomian pribadi dan secara luas negara.
"Dari data yang kita punya saat ini dari 17 Juli 2023 - 30 Juli 2024, itu sudah 2.725.000 situs judol kita take down atau kita tutup. Nah e-wallet juga jumlahnya 573 e-wallet, hampir 7.000 rekening. Terus pelaporan untuk keyword (google, meta, dll) itu jumlahnya hampir 20.000 lebih," ujarnya.
Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan melakukan pembatasan pengiriman pulsa sebesar Rp1 juta untuk satu nomor per hari. Budi Arie mengungkapkan saat ini transaksi judi online sudah mengarah pada metode transfer pulsa.
"Kita juga akan memberikan regulasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Karena disinyalir judol menggunakan mata uang pulsa, masa satu hari bisa sampai 100 juta-1 miliar transfer pulsa. Jadi sudah disinyalir mereka ubah pakai pulsa," katanya.
"Jadi kita akan bikin aturan opsel untuk transfer pulsa maksimal 1 juta per hari, dan kita lakukan evaluasi untuk secara serius melakukan pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judol di ruang media," lanjut Menteri Budi Arie.
Editor: Dani M Dahwilani