Berantas Judi Online, Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan akan membatasi jaringan pribadi virtual (VPN) gratis. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat mendapatkan akses permainan judi online (judol).
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi Arie seperti dikutip dalam keterangan persnya, Kamis (1/8/2024).
Menteri Budi Arie menjelaskan judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," ujarnya.
Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan, melibatkan pelaku industri telekomunikasi agar masyarakat lebih sulit dalam mengakses situs judi online.