Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Panggil Hacker Benahi Keamanan Coretax: Hacker Kita Jago, Ditakuti Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Kenali Tanda Penipuan Online, Waspada dengan Penawaran Hadiah Menarik

Senin, 10 Januari 2022 - 06:01:00 WIB
Kenali Tanda Penipuan Online, Waspada dengan Penawaran Hadiah Menarik
Kenali Tanda Penipuan Online (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

4. Mencari database
Ketika calon korban mengunjungi situs web penipuan dari email atau pesan obrolan, penipu biasanya mencoba menarik mereka melalui serangkaian tugas sederhana. Mereka mungkin melibatkan survei singkat atau memilih sejumlah kotak yang diduga berisi hadiah, misalnya. 

Cukup sering, para penipu online ini akan memperlihatkan animasi yang diduga menunjukkan pencarian basis data (untuk status pemenang hadiah mereka, misalnya) dan meminta korban untuk mengisi formulir. Saat situs web yang menjanjikan tunjangan besar meminta terlalu banyak data konfidensial yang tidak diperlukan, ia pun menyarankan Anda untuk segera menutup laman tersebut.

5. Meminta biaya di awal
Trik favorit lainnya setelah menggaet korban adalah meminta biaya. Para penipu online ini biasanya akan meminta korban untuk melakukan transfer demi keperluan verifikasi kartu atau pembayaran pendaftaran di beberapa database. 

Tanpa itu, penipu bersikeras, bahwa korban tidak dapat menerima hadiah yang dijanjikan. Jumlah yang diminta biasanya cukup kecil dan tidak signifikan dan bahkan mungkin datang dengan jaminan pengembalian di kemudian hari. 

Para pelaku kejahatan siber terus-menerus menemukan cara baru untuk memonetisasi kepercayaan dan kelemahan para pengguna.  "Cukup dengan mengenali lima bendera merah (red flag) ini, Anda dapat menghindari sebagian besar skema penipuan," ujarnya. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut