Komdigi Pastikan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Transparan, Dokumen Peserta Dievaluasi!
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memasuki tahapan evaluasi administrasi dalam proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler.
Pada tahap ini, Komdigi telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen permohonan yang diajukan tiga penyelenggara telekomunikasi. Apa hasil evaluasinya?
Dari hasil pemeriksaan, ketiga peserta seleksi masih memiliki sejumlah catatan pada dokumen administrasi yang disampaikan. Hasil evaluasi administrasi akan diumumkan secara resmi melalui laman Komdigi dalam waktu dekat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).
Evaluasi administrasi dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan untuk memastikan seluruh persyaratan formal telah dipenuhi, serta verifikasi dokumen administrasi guna memastikan keabsahan dan kesesuaian dokumen yang diajukan peserta.
Seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz telah dimulai sejak 23 April 2026. Saat ini, Tim Seleksi tengah memeriksa seluruh dokumen peserta sebagai syarat untuk melaju ke tahapan berikutnya.
Peserta yang lolos evaluasi administrasi akan berhak mengikuti proses seleksi lanjutan, sedangkan peserta yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur.
Komdigi menilai lelang frekuensi menjadi langkah strategis dalam memperluas pemerataan akses internet berkualitas di Indonesia. Penambahan spektrum diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi, meningkatkan kecepatan layanan mobile broadband, serta memperluas jangkauan sinyal hingga ke wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Menurut Meutya, optimalisasi pita frekuensi radio juga menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
"Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital," kata Meutya.
"Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor," tambah dia.
Pemanfaatan tambahan spektrum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung target pembangunan infrastruktur digital yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 serta Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.
Editor: Muhammad Sukardi