Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Sebut AI Bisa Berantas Praktik Perdagangan Manusia

Jumat, 07 November 2025 - 11:10:00 WIB
Komdigi Sebut AI Bisa Berantas Praktik Perdagangan Manusia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengemukakan kecerdasan buatan (AI) bisa mencegah praktik perdagangan manusia. 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengemukakan kecerdasan buatan (AI) bisa mencegah praktik perdagangan manusia. Sebab itu, perkembangan teknologi harus menjadi perlindungan, bukan sumber ancaman baru.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan AI harus dikembangkan dengan etika yang mengutamakan perlindungan manusia. Sebab, saat ini AI dimanfaatkan untuk tindak kejahatan dalam mencari data seseorang yang bisa didapatkan dengan cara yang sangat mudah.

"Teknologi AI telah disalahgunakan menjadi pendorong utama terjadinya perdagangan manusia. Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa AI dikembangkan dengan etis, memperhatikan hak asasi manusia, memprioritaskan perlindungan data pribadi, serta menyesuaikan dengan norma hukum dan sosial setempat," kata Nezar dalam keterangan pers dilansir Jumat (7/11/2025).

Wamen Nezar menyampaikan pola perdagangan manusia telah bergeser ke ruang digital. Sejumlah platform, seperti media sosial, situs kerja daring, dan aplikasi kencan kini menjadi sarana rekrutmen serta eksploitasi korban oleh pelaku lintas negara.

"Pergeseran ini melahirkan tantangan baru bagi penegakan hukum. Volume data yang masif tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan manual, sehingga dibutuhkan kemampuan analisis otomatis berbasis AI," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut