Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Situs Judi Online di Indonesia

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:41:00 WIB
Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Situs Judi Online di Indonesia
Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Situs Judi Online di Indonesia (Foto: Steve Johnson/unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas judi online di Indonesia. Kominfo akan memanfaatkan artificial intelligence (AI) untuk memberantas situs judi online. 

"Kami sudah mengerahkan , AI. Untuk terus memantau mana-mana yang mengandung situs perjudian. Kita nggak bilang sudah hilang 100 persen, tapi sudah sangat signifikan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Saat terdeteksi, kata Budi, Menkominfo akan langsung memblokir situs secara manual. Menurutnya, cara ini sangat efektif untuk memberantas judi online. 

"AI itu bisa mengidentifikasi mana situs yang, oh begitu di scrolling ketemu nih mana situs-situs judi, diverifikasi, blokir. Bukan manual kerjanya, enggak kita cari satu satu," katanya.

Sejauh ini Kominfo telah memblokir 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli hingga 18 Oktober 2023. Sebanyak 236.098 konten itu di antaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP Address).

Selanjutnya, 17.235 konten berasal dari file sharing dan 171.175 konten dari media sosial. Kominfo juga telah menegur keras perusahaan platform Meta karena memfasilitasi judi online. 

Teguran itu berisi permintaan Kemenkominfo agar perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memblokir konten dan iklan judi online dalam kurun 1X24 jam.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut