Konsultasi Hukum Online Bisa lewat HP dengan Aplikasi Hukumku, Makin Mudah
Hukum Pidana
Selain hukum perdata, Hukumku juga bisa mengatasi berbagai permasalahan hukum pidana yang merupakan menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yang diancam dengan pidana.
Beberapa permasalahan hukum pidana yang bisa diatasi oleh Hukumku adalah sebagai berikut.
1. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga): Kasus kekerasan dalam rumah tangga membutuhkan penanganan yang sensitif dan cepat. Aplikasi Hukumku dapat memberikan bantuan hukum untuk korban KDRT, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi diri dan keluarga.
2. Pelecehan: Pelecehan, baik fisik maupun verbal, adalah tindakan yang melanggar hukum. Dengan Hukumku, Anda dapat berkonsultasi mengenai cara melaporkan pelecehan dan tindakan hukum apa yang dapat diambil untuk mendapatkan keadilan.
3. Pemalsuan: Kasus pemalsuan dokumen atau identitas merupakan masalah pidana serius. Pengacara di Hukumku siap membantu memahami hak-hak Anda dan langkah hukum yang bisa diambil untuk menghadapi kasus pemalsuan.
4. Pencurian: Jika Anda menjadi korban pencurian, Hukumku dapat memberikan nasihat hukum tentang cara melaporkan pencurian, proses hukum yang harus diikuti, dan bagaimana mendapatkan kembali barang yang dicuri.
5. Penggelapan: Kasus penggelapan, baik dalam konteks pribadi maupun bisnis, dapat diatasi melalui Aplikasi Hukumku dengan layanan konsultasi untuk membantu Anda menuntut keadilan dan mendapatkan ganti rugi.
6. UU ITE dan Lain-lain: Kasus yang melibatkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti pencemaran nama baik di media sosial atau penyebaran informasi hoaks juga dapat ditangani oleh pengacara di Hukumku.