Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cloudfare Down Bikin Situs X hingga ChatGPT Sulit Diakses, Inikah Penyebabnya?
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bos Twitter Tuntut Elon Musk, Dituduh Berutang untuk Biaya Hukum 

Kamis, 13 April 2023 - 20:52:00 WIB
Mantan Bos Twitter Tuntut Elon Musk, Dituduh Berutang untuk Biaya Hukum 
Mantan Bos Twitter Tuntut Elon Musk (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan bos Twitter Parag Agrawal, Ned Segal, dan Vijaya Gadde telah melayangkan tuntutan kepada Elon Musk. Tuntutan diajukan ke Pengadilan Kanselir Delaware.  

Elon Musk dituduh berutang lebih dari 1 juta dolar AS kepada mantan bos Twitter untuk biaya hukum yang belum diganti. Hutang ditagihkan oleh penuntut ke Twitter.  

Sebagaimana dikutip dari Engagdet, Elon Musk memecat ketiga bos Twitter usai mengambilalih perusahaan pada musim gugur lalu. Pemecatan diwarnai dengan kisruh hukum terkait pemegang saham. 

Menanggapi kisruh, ketiga mantan bos Twitter mengaku mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Oleh karena itu, mereka bertiga saat ini aktif melayangkan tagihan dari masalah yang dibawa Elon Musk. 

Mantan eksekutif menuduh Musk melalui Twitter menghabiskan surat yang mereka kirimkan meminta untuk menghormati perjanjian penggantian, yang mereka miliki sebelum penghentian mereka. 

Menurut pengaduan, Twitter akhirnya mengakui surat-surat itu bulan lalu. Tapi tidak melakukan apa-apa. Hingga Senin, ketiga mantan bos Twitter masih menunggu perusahaan membayar tagihan.  

Tuntutan menyoroti tantangan keuangan perusahaan yang sedang berlangsung. Pada akhir tahun lalu, pemilik gedung yang menampung kantor pusat Twitter di San Francisco menggugat perusahaan tersebut karena gagal membayar sewa. 

Twitter disebut-sebut tengah bersiap menuju kebangkrutan. Raksasa media sosial berlogo burung biru dilaporkan mulai melelang ratusan perabotan dari kantor pusatnya di San Francisco.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut