Marak Kasus Kebocoran Data, Penyedia Platform Digital Diminta Tingkatkan Keamanan
JAKARTA, iNews.id - Kasus kebocoran data tidak hanya sekali terjadi di Indonesia. Terbaru, kabar soal dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI.
Dugaan kasus kebocoran data paspor WNI dilaporkan pengamat ruang digital Teguh Aprianto. Dalam cuitannya dia mengatakan, informasi data yang bocor mencakup nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, hingga jenis kelamin.
Ironisnya, data tersebut ditemukan dijual di dark web senilai 10 ribu dolar AS atau setara Rp150 juta. Semua informasi yang bocor dijual dalam format CSV.
Terkait dugaan kasus kebocoran data ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beradar," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel A. Pangerapan.
Kominfo mengatakan akan terus melanjutkan penelusuran dan merilis hasil temuannya setelah mendapatkan informasi yang lebih detail. Pihak Kominfo juga meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, semakin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.
Para penyedia platform digital juga harus memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikannya agar tidak terjadi kasus seperti ini.
Editor: Dini Listiyani