Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?
JAKARTA, iNews.id - Kripto atau cryptocurrency adalah mata uang digital (virtual) yang diamankan kriptografi (sandi rahasia) menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi secara terdesentralisasi dan transparan. Di Indonesia kripto sebagai komoditas investasi yang diperdagangkan di bursa berjangka.
Bagaimana pekembangan kripto di Indonesia? Kinerja pasar kripto diklaim lebih sehat, berkualitas, dan didukung regulasi membaik sepanjang 2025. Aktivitas perdagangan kripto tumbuh solid dengan peningkatan partisipasi pengguna dan selektivitas terhadap aset fundamental.
Tren investasi juga semakin matang, ditandai dengan meningkatnya strategi holding jangka menengah dan panjang. Transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK melalui UU P2SK, serta penguatan kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran dan stabilitas keuangan digital, turut memperjelas arah tata kelola ekosistem aset digital di Indonesia.
Upbit Indonesia memproyeksikan 2026 sebagai fase pematangan industri kripto dipengaruhi tiga faktor utama. Pertama, pengawasan OJK. Pada 2026 menjadi periode konsolidasi tata kelola industri, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan.
Kedua, adopsi institusional dan tokenisasi. Minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap aset digital meningkat, membuka peluang integrasi aset digital dan tokenisasi aset riil ke dalam sistem keuangan.
Ketiga, siklus halving, ETF global, dan faktor makro. Bitcoin halving, ekspansi ETF, serta kondisi makro global akan membentuk sentimen dan menggerakkan dinamika pasar.