Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ari Lasso Kembali Main Media Sosial, Netizen: Katanya Detox?
Advertisement . Scroll to see content

Meta Kembangkan Cara Membuat dan Menjual NFT di Facebook dan Instagram 

Jumat, 21 Januari 2022 - 11:04:00 WIB
Meta Kembangkan Cara Membuat dan Menjual NFT di Facebook dan Instagram 
Facebook dan Instagram jual NFT (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

MENLO PARK, iNews.id - Non-fungible token (NFT) terus menarik perhatian banyak pihak, tidak terkecuali Meta. Perusahaan yang dulunya bernama Facebook ini sedang mengembangkan cara untuk membuat, menampilkan, dan menjual NFT di Facebook dan Instagram.

NFT sangat populer akhir-akhir ini sehingga ada laporan dari Financial Times (paywall) mengklaim, Facebook dan Instagram tampaknya membuat, memamerkan, dan menjual NFT mereka sendiri. Langkah Meta tidak terlalu mengejutkan, sebagaimana dikutip dari Ubergizmo. 

Apalagi CEO Meta Mark Zuckerberg mengumumkan rebranding perusahaan dan berbicara tentang metaverse. Dia juga mengungkapkan metaverse akan mendukung kepemilikan barang digital atau NFT. 

Jadi, laporan yang keluar tampaknya sejalan dengan rencana dan strategi perusahaan di masa depan. Sayangnya, belum banyak yang diketahui tentang rencana Facebook dan Instagram karena dikatakan masih dalam tahap awal perencanaan dan bisa berubah. 

Tapi, tampaknya, salah satu perubahan terletak di mana pengguna dapat menampilkan NFT mereka sebagai gambar profile. Sebenarnya apa sih NFT itu yang belakangan menjadi populer?

NFT pada dasarnya adalah aset digital di mana kepemilikan NFT dicatat di blockchain (teknologi yang sama di belakang kripto). Beberapa orang mungkin bertanya-tanya, apa yang menghentikan pengguna dari mengklik kanan dan menyimpan NFT di web ke komputer mereka? 

Pada dasarnya tidak ada apa-apa, tetapi yang dilakukan NFT adalah mereka bertindak sebagai semacam tanda terima atas klaim kepemilikan. Artinya Anda dapat menggunakannya untuk membuktikan Anda memang memiliki NFT dan menghapusnya dari situs yang memposting ulang.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut