Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Hamish Daud Batasi Komentar Instagram saat Rumor Digugat Cerai Raisa Viral
Advertisement . Scroll to see content

Meta Tunda Pesan Terenkripsi untuk Instagram dan Facebook

Senin, 22 November 2021 - 08:11:00 WIB
Meta Tunda Pesan Terenkripsi untuk Instagram dan Facebook
Meta Tunda Pesan Terenkripsi untuk Instagram dan Facebook (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

MENLO PARK, iNews.id - Meta terus mendorong pengalaman yang lebih private bagi penggunanya. Namun, upaya Meta ini akan memakan waktu lebih lama dibanding yang diharapkan perusahaan pada awalnya.  

Menurut The Guardian, safety head Antigone Davis menuliskan komentar untuk The Telegraph yang memperingatkan, peluncuran pesan terenkripsi end-to-end default di Facebook Messenger dan Instagram ditunda hingga sekitar 2023. Pada awalnya, perusahaan merencanakan langkah itu rampung pada 2022. 

Tapi, kata Davis, perusahaan menginginkan waktu ekstra untuk melakukan ini dengan benar. Privasi ekstra sudah diaktifkan di WhatsApp, tapi Facebook Messenger dan Instagram masih mengharuskan Anda memulai obrolan terenkripsi ("Percakapan Rahasia" di Messenger). 

Meta, kemudian memulai dorongan yang lebih luas ke arah enkripsi dan fitur privasi lainnya pada tahun 2019. Penundaan dapat menyebabkan sesuatu yang tidak menyenangkan, setidaknya di Inggris. Negara ini memberlakukan undang-undang keselamatan pada tahun 2023 yang akan mewajibkan perusahaan teknologi untuk mencegah pelecehan dan melindungi anak-anak. 

Meskipun tidak memerlukan backdoor enkripsi, menteri dalam negeri Inggris saat ini Priti Patel tidak malu-malu menentang enkripsi default. Dia mengklaim itu akan "sangat" membatasi kemampuan penegak hukum untuk mengejar penjahat. Meta mungkin menghadapi tekanan untuk mengubah rencananya pada saat hukum mulai berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut