Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya
Proses pembuatan akun juga dirancang dengan sistem pengawasan ganda. Penyiapan akun harus menggunakan dua perangkat berbeda, yaitu ponsel milik anak dan ponsel orang tua.
Ponsel anak digunakan untuk membuat akun WhatsApp. Sementara perangkat orang tua berfungsi untuk menghubungkan sekaligus mengontrol pengaturan akun tersebut.
Langkah awal dimulai dengan mengunduh WhatsApp Messenger melalui Google Play Store atau Apple App Store. Setelah nomor telepon didaftarkan, pengguna harus memasukkan tanggal lahir anak.
Selanjutnya, perangkat orang tua memindai kode Quick Response (QR) yang muncul di ponsel anak. Proses ini berfungsi untuk menautkan kedua perangkat sehingga pengawasan dapat dilakukan secara langsung.
Setelah akun terhubung, orang tua diwajibkan membuat kode keamanan berupa Personal Identification Number (PIN) enam digit. Kode ini hanya diketahui oleh orang tua atau wali.
Seluruh pengaturan privasi akun anak akan terkunci menggunakan PIN tersebut. Dengan sistem ini, anak tidak dapat mengubah pengaturan keamanan tanpa persetujuan orang tua.
“Dengan mekanisme ini, anak tidak dapat mengubah pembatasan secara mandiri,” tulis WhatsApp dalam keterangan resminya.