Panggil Google dan Meta, Menkomdigi Pastikan Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital
Jika dalam waktu tertentu tidak terdapat perubahan signifikan, pemerintah akan melanjutkan proses ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada sejumlah platform digital yang dinilai cepat menyesuaikan kebijakan mereka dengan aturan baru. Platform seperti Bigo Live dan X disebut telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan sistem verifikasi usia bagi pengguna.
Selain itu, kedua platform tersebut juga telah menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun sesuai ketentuan yang berlaku dalam regulasi. “Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” ujar Meutya.
Kemkomdigi menegaskan langkah yang diambil pemerintah bukan sekadar tindakan administratif. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan ruang digital di Indonesia tetap aman bagi anak-anak.
Pemerintah juga mengingatkan seluruh perusahaan teknologi dan penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi setiap regulasi yang berlaku.
Ke depan, Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas platform digital. Pemerintah juga memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.
Editor: Dani M Dahwilani