Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sergey Brin Jadi Orang Terkaya Ketiga di Dunia Berkat Lonjakan Saham Induk Google
Advertisement . Scroll to see content

Pangkas Biaya Operasional, TikTok Rumahkan 60 Karyawan 

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:03:00 WIB
Pangkas Biaya Operasional, TikTok Rumahkan 60 Karyawan 
Pangkas Biaya Operasional, TikTok Rumahkan 60 Karyawan  (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TikTok merumahkan sejumlah karyawan demi memangkas biaya operasional perusahaan. Perusahaan asal China itu memberhentikan sekitar 60 karyawan. 

Dikutip dari Engadget, sebagian besar karyawan berasal dari divisi penjualan dan periklanan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dikabarkan berlaku untuk karyawan yang berada di Amerika Serikat dan beberapa negara lain. 

Dengan begitu, langkah terbaru ini menambah rentetan PHK yang terjadi di tubuh TikTok sejak pertama kali dilakukan pada pertengahan 2022 lalu. Kendati demikian, gelombang PHK ini hanya berdampak pada sebagian kecil dari tenaga kerja global ByteDance yang berjumlah sekitar 150.000 orang. 

Seperti dicatat NPR, hal ini merupakan tanda kesulitan dalam industri teknologi. Sekadar informasi, CEO Google Sundar Pichai baru-baru ini mengatakan kepada karyawannya memperkirakan adanya perampingan lebih lanjut tahun ini, seiring perusahaan mengalokasikan sumber dayanya. 

Dia mengatakan, Google akan menghapus lapisan untuk menyederhanakan eksekusi dan mendorong kecepatan di beberapa area. Amazon juga baru-baru ini mengatakan, mereka memecat sekitar lima persen staf di divisi Beli dengan Prime. 

Twitch, platform streaming video milik Amazon, dilanda PHK yang lebih besar yang berdampak pada lebih dari 500 orang awal tahun ini untuk mengurangi biaya dan menjalankan bisnisnya dengan lebih efisien.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut