Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online (judol). Ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat peluncuran kampanye Aliansi Judi Pasti Rugi, Rabu (12/3/2025).
Menurut Meutya Hafid, pemblokiran belum menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Sebab judi online saat ini telah berkembang menjadi krisis sosial nasional yang harus segera diatasi secara menyeluruh.
"Sudah lebih dari 1 juta situs judi online kita blokir. Tapi apa masalah selesai? Belum," ujar Meutya.
Meutya mengungkapkan pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemblokiran. Tapi lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh.
"Sebab itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online," kata Meutya Hafid.