Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Begini Kata ATVSI
JAKARTA, iNews.id - Jadwal penghentian siaran analog tahap I pada 17 Agustus. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mendukung penundaan jadwal penghentian siaran analog tersebut.
Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution mengatakan, pemerintah pasti lebih tahu dan paham apa yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan terlebih dahulu.
"ATVSI tentu mendukung setiap kebijakan pemerintah karena tentunya pemerintah yang dalam hal ini adalah kominfo, pasti lebih tau atau paham tentang apa yang menjadi prioritas," ujar Syafril saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (7/8/2021).
Menurutnya, bagi industri penyiaran, tidak ada masalah kebijakan itu berlangsung tahun ini atau kapan pun. Karena sejak dicanangkan dalam UU Cipta Kerja, pelaku industri penyiaran sudah siap.
"Bagi industri penyiaran tidak ada masalah mau tahun ini atau tahun depan atau kapanpun karena sejak dicanangkan dalam UU Cipta Kerja, pelaku industri penyiaran sudah siap," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadwalkan ulang perihal pemadaman siaran analog.
Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail mengatakan, pemadaman tahap awal yang rencananya dieksekusi pada 17 Agustus 2021 dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan Analog Switch Off (ASO) berikutnya.
Penyesuaian jadwal pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan, antara lain fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu adanya masukan masyarakat serta elemen publik lainnya, serta kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.
Editor: Dini Listiyani