Perketat Keamanan, Registrasi SIM Card di Masa Depan Bisa Pakai Biometrik
JAKARTA, iNews.id - Registrasi pelanggan sekarang dilakukan dengan mendaftarkan nomor NIK dan KK. Di masa depan, pemerintah akan memperkuat sistem registrasi menggunakan biometrik.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah melakukan evaluasi berkala terkait registrasi pelanggan. Namun, masih ditemukan data orang lain disalahgunakan untuk mendaftar.
“Ke depan kami sudah melakukan pembicaraan agar lebih ketat. Misalnya untuk registrasi menggunakan teknologi biometrik,” kata Komisioner BRTI I Ketut Prihadi di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Kendati demikian untuk mengimplementasikan registrasi menggunakan biometrik perlu memeriksa seluruh kesiapan. Bukan hanya dari segi operator, tapi juga sistem dan regulasi yang mendukungnya.
“Nanti kami perlu yakin dulu metode ini bisa dijalankan, terutama dari sistemnya. Sistemnya bukan hanya ada di Kominfo dan operator, tapi Dukcapil. Seberapa kuat jaringan yang ada di Dukcapil menerima registrasi menggunakan biometrik ini,” ujarnya.