Pilkada 2020, Netizen Ramai Pamer Jari Ungu di Medsos
Rabu, 09 Desember 2020 - 12:38:00 WIB
Aturan tersebut memuat pedoman pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kondisi seperti ini. Dengan aturan tersebut, protokol kesehatan wajib dipatuhi baik oleh penyelenggara maupun pemilih selama proses pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Editor: Dini Listiyani