Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Pemilu Ingatkan Kampanye Pilkada di Kampus Harus Kedepankan Dialektika Gagasan
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2020, Netizen Ramai Pamer Jari Ungu di Medsos 

Rabu, 09 Desember 2020 - 12:38:00 WIB
Pilkada 2020, Netizen Ramai Pamer Jari Ungu di Medsos 
Jari ungu netizen (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

Berbeda dengan pilkada sebelumnya, kali ini pesta demokrasi harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Terkait ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. 

Aturan tersebut memuat pedoman pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kondisi seperti ini. Dengan aturan tersebut, protokol kesehatan wajib dipatuhi baik oleh penyelenggara maupun pemilih selama proses pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut