Polisi Siber Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Rugikan Ratusan Miliar Rupiah
JAKARTA, iNews id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kejahatan penipuan online berkedok investasi kripto. Kejahatan berskala internasional itu menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah.
Bareskrim Polri rencananya akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap detail penipuan online tersebut pada Rabu (19/3/2025). Seperti apa aksi mereka dalam menjerat korban?
Dalam kejahatan itu pelaku mempromosikan investasi crypto menggunakan tiga platform, yaitu JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX. Ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok untuk mengelabui para korban.
"Perihal detil kronologi perkara, kerugian, pelaku serta barang bukti akan disampaikan pada press release," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji sedikit memberikan bocoran kepada media.
Berdasarkan agenda yang diterima, Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers besok. Press rilis diagendakan akan dilaksanakan di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Editor: Dani M Dahwilani