Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing

Selasa, 14 April 2026 - 16:20:00 WIB
Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing
Roblox dinilai belum mematuhi PP Tunas lantaran masih ditemukan akses komunikasi anak dengan orang tak dikenal dalam fitur Roblox Kids. (Foto: Instagram/Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan platform game Roblox masih belum mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) meski telah melakukan pembaharuan dan menambah fitur Roblox Kids.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi Digital, Selasa (14/6/2026). Dia menjelaskan, penilaian belum mematuhi PP Tunas terhadap Roblox diberikan lantaran masih ditemukan akses komunikasi anak-anak dengan orang tidak dikenal dalam fitur Roblox Kids.

“Dan ini masih ada loophole yang kemarin sudah diumumkan ada fitur Roblox untuk kids, dimana kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” kata Meutya.

Sebab itu, lanjut dia, proposal terkait komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas yang diajukan kepada pemerintah masih belum bisa disetujui. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi Roblox karena telah berusaha melakukan berbagai perubahan dengan skala global.

“Sehingga dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan Roblox telah mematuhi. Jadi artinya kita tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut