Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:01:00 WIB
Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?
Aset uang digital kripto atau cryptocurrency saat ini tengah bergejolak seiring dengan kondisi geopolitik dan eknonomi global. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aset kripto atau cryptocurrency saat ini tengah bergejolak seiring dengan kondisi geopolitik dan eknonomi global. Kondisi ini menjadi perhatian publik. 

Kripto dikenal sebagai mata uang digital. Tujuan utama dari cryptocurrency ini adalah sebagai alat tukar untuk transaksi yang dilakukan secara online. 

Terkait keamanannya, transaksi mata uang kripto baik itu jual beli aset serta transaksi menggunakan mata uang kripto dilindungi kriptografi atau sandi rahasia sebagai bagian dari keamanan.

Proses transaksi biasanya dilakukan secara peer to peer, yang menghubungkan satu gawai ke gawai lain di internet tanpa adanya server. Kata lain, para pemilik cryptocurrency bebas bertransaksi kepada siapa pun tanpa adanya pihak ketiga yang mengatur perputarannya. 

Meski begitu, segala bentuk transaksi yang dilakukan tetap dicatat dan dipantau oleh jaringan aset kripto yang dikenal dengan blockchain.

Di tengah gejolak pasar kripto global yang dipicu oleh sentimen negatif terhadap kebijakan tarif baru China dan pernyataan Presiden AS Donald Trump, minat publik terhadap informasi dan akses ke layanan exchange kripto kian melonjak tajam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut