Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

Selasa, 21 April 2026 - 17:05:00 WIB
Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: dok Komdigi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan kepemilikan akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Maret 2025.

Kebijakan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang progresif dalam melindungi anak di ruang digital. Bahkan, sejumlah negara lain mulai mengkaji kebijakan serupa.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa peran orang tua tetap menjadi kunci utama. Pengawasan dan edukasi digital diperlukan agar anak dapat menggunakan teknologi secara aman dan bijak.

Dengan pendekatan ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan terlindungi dari berbagai ancaman.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut