Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aplikasi Edit Foto Lebaran dan Mudik, Bikin Tambah Aestetik!
Advertisement . Scroll to see content

Truecaller Punya Fitur Rekam Telepon dan Ghost Call, Ini Penjelasannya

Kamis, 09 Juni 2022 - 18:14:00 WIB
Truecaller Punya Fitur Rekam Telepon dan Ghost Call, Ini Penjelasannya
Truecaller Punya Fitur Rekam Telepon dan Ghost Call (Foto: Truecaller)
Advertisement . Scroll to see content

Di negara tertentu, ada persyaratan hukum untuk menginformasikan atau mendapatkan persetujuan sebelum merekam panggilan dan di negara tertentu, hal itu mungkin tidak diperbolehkan. Dengan menggunakan fitur ini, Anda menerima setiap dan semua tanggung jawab yang timbul dari penggunaan fitur ini dan wajib mematuhi undang-undang yang berlaku.

Fitur call recorder ini sebenarnya tidak diperlu didapatkan dengan meningkatkan ke premium. Dengan kata lain, fitur tersedia untuk semua pengguna Truecaller yang menggunakan ponsel Android. 

Tombol perekaman panggilan akan tersedia di Truecaller Full-Screen Caller ID dan Popup Caller ID jika semua izin diberikan. Menariknya, fitur dapat di On dan Off secara manual kapan saja.

Ghost Call
Berbeda dengan call recoder, Ghost call ini hanya bisa digunakan untuk pengguna akun premium. Yang menarik dari fitur ini adalah Ghost call hanya memalsukan panggilan masuk, tidak akan jejaknya di log panggilan atau tempat lainnya. 

Saat ghost call berdering atau berlangsung, Anda tetap bisa menerima panggilan sesungguhnya. Karena panggilan hantu itu tidak akan mengganggu penerimaan panggilan biasanya atau pemblokiran spam call.s

Satu-satunya gangguan yang dimiliki Ghost call adalah menempatkan perangkat dalam mode senyap saat panggilan Ghost dipicu atau sedang berlangsung. Fitur Ghost call ini tersedia untuk perangkat yang menjalankan Android versi 7 ke atas. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut