Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegiat Medsos Iwan Piliang Setuju 1 Orang 1 Akun Medsos dengan Identitas Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Yahoo Didenda Rp759 M atas Pelanggaran Data 2013-2014

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:48:00 WIB
Yahoo Didenda Rp759 M atas Pelanggaran Data 2013-2014
Yahoo. (Foto: Cnet)
Advertisement . Scroll to see content

SAN FRANCISCO, iNews.id - Yahoo harus membayar denda senilai 50 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp759 miliar sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran data besar-besar yang terjadi pada 2013-2014. Solusi tersebut diajukan belum lama ini. 

Selain membayar denda Rp759 miliar, Yahoo juga harus menyediakan setidaknya dua tahun layanan pemantaun kredit untuk sekitar 200 juta orang yang informasi pribadinya dicuri. Pelanggaran Yahoo 2013 berdampak pada tiga miliar akun.

Sedangkan 2014 memengaruhi 500 juta akun. Kedua pelanggaran data tersebut diungkap pada 2016. Pada saat itu, Yahoo mengatakan, hack 2014 memengaruhi satu miliar akun tapi jumlah diperbarui menjadi tiga miliar pada 2017. Informasi yang diretas termasuk password yang dienkripsi, tapi dapat dipecahkan. 

Verizon yang mengakuisisi Yahoo pada 2017 akan membayar denda setengah biaya penyelesaian. Sementara Altaba, perusahaan yang dibentuk dari sisa penjualan Yahoo ke Verizon akan membayar separuhnya lagi. 

Pada April, Securities and Exchange Commission AS mengatakan Altaba harus membayar denda 35 juta dolar AS untuk kegagalan Yahoo mengungkapkan pelanggaran yang terjadi pada 2014. 

Mengutip Cnet, Rabu (24/10/2018), seorang hakim dijadwalkan untuk mengatur penyelesaian pada 29 November nanti. Terkait masalah tersebut, Yahoo menolak untuk memberikan komentar.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut