Yahoo Didenda Rp759 M atas Pelanggaran Data 2013-2014
 
                 
                SAN FRANCISCO, iNews.id - Yahoo harus membayar denda senilai 50 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp759 miliar sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran data besar-besar yang terjadi pada 2013-2014. Solusi tersebut diajukan belum lama ini. 
 
 Selain membayar denda Rp759 miliar, Yahoo juga harus menyediakan setidaknya dua tahun layanan pemantaun kredit untuk sekitar 200 juta orang yang informasi pribadinya dicuri. Pelanggaran Yahoo 2013 berdampak pada tiga miliar akun.
 
 Sedangkan 2014 memengaruhi 500 juta akun. Kedua pelanggaran data tersebut diungkap pada 2016. Pada saat itu, Yahoo mengatakan, hack 2014 memengaruhi satu miliar akun tapi jumlah diperbarui menjadi tiga miliar pada 2017. Informasi yang diretas termasuk password yang dienkripsi, tapi dapat dipecahkan. 
 
 Verizon yang mengakuisisi Yahoo pada 2017 akan membayar denda setengah biaya penyelesaian. Sementara Altaba, perusahaan yang dibentuk dari sisa penjualan Yahoo ke Verizon akan membayar separuhnya lagi. 
 
 Pada April, Securities and Exchange Commission AS mengatakan Altaba harus membayar denda 35 juta dolar AS untuk kegagalan Yahoo mengungkapkan pelanggaran yang terjadi pada 2014. 
 
 Mengutip Cnet, Rabu (24/10/2018), seorang hakim dijadwalkan untuk mengatur penyelesaian pada 29 November nanti. Terkait masalah tersebut, Yahoo menolak untuk memberikan komentar.
Editor: Tuty Ocktaviany