Apa Itu Etomidate, Narkoba yang Ada di Vape Jule?
JAKARTA, iNews.id - Kasus selebgram Julia Prastini alias Jule yang diamankan polisi karena menggunakan vape mengandung etomidate kembali menyoroti penyalahgunaan zat yang sebenarnya memiliki fungsi medis.
Jule diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 14 September 2026. Dari pemeriksaan, polisi menemukan empat cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, tiga di antaranya sudah kosong dan satu masih terisi.
Hasil pemeriksaan urine Jule juga menunjukkan positif mengonsumsi etomidate.
Polisi menyebut Jule mengaku baru menggunakan zat tersebut sekitar dua hingga tiga minggu. Kasusnya kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan Jule diarahkan menjalani rehabilitasi.
Namun sebenarnya, apa itu etomidate dan mengapa penggunaannya melalui vape bisa disebut penyalahgunaan narkoba? Simak penjelasan selengkapnya hanya di artikel ini.
Etomidate merupakan obat anestesi kerja sangat singkat yang digunakan dalam dunia medis, terutama untuk menginduksi anestesi umum.
Secara farmakologis, etomidate bekerja sebagai modulator positif reseptor GABA-A, salah satu sistem neurotransmiter yang berperan dalam menekan aktivitas sistem saraf pusat. Efeknya dapat menyebabkan sedasi hingga hilangnya kesadaran.
Karena karakter tersebut, penggunaannya dalam praktik medis dilakukan dengan pengawasan tenaga kesehatan dan melalui pemberian yang terukur.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) juga mencantumkan peringatan bahwa etomidate untuk anestesi intravena harus diberikan oleh tenaga yang terlatih dalam pemberian anestesi umum dan penanganan komplikasinya.
Artinya, etomidate bukan zat yang dirancang untuk digunakan bebas seperti cairan vape biasa.
Masalah muncul ketika etomidate dipindahkan dari konteks medis ke produk vape dan digunakan untuk mendapatkan efek psikoaktif.
Penggunaan melalui vape membuat zat tersebut masuk ke tubuh melalui jalur yang berbeda dari penggunaan medis. Selain itu, pengguna tidak memiliki kepastian mengenai konsentrasi zat yang dihirup ataupun dosis yang sebenarnya masuk ke tubuh.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Advisory Council on the Misuse of Drugs Inggris dalam kajian yang diperbarui pada 2026 menyebut adanya peningkatan penyalahgunaan etomidate di Asia, khususnya melalui perangkat vape.
BNN juga telah menyoroti etomidate dalam liquid vape sebagai salah satu bentuk baru penyalahgunaan zat berbahaya. Bahkan pada September 2026, BNN mengungkap telah menyita 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape sepanjang 2026.
Salah satu alasan etomidate perlu mendapat perhatian bukan hanya karena efek sedatifnya.
Etomidate diketahui dapat menghambat produksi hormon steroid pada kelenjar adrenal. Salah satu dampaknya adalah penurunan produksi kortisol.
Kortisol merupakan hormon penting yang membantu tubuh merespons stres, mempertahankan tekanan darah, mengatur metabolisme, serta membantu menjaga fungsi sistem kekebalan tubuh.
FDA bahkan memberikan peringatan mengenai potensi penekanan produksi kortisol dan aldosteron akibat etomidate.
Karena itu, penggunaan berulang atau tidak terkontrol dapat menimbulkan persoalan kesehatan yang tidak sesederhana efek 'mengantuk' atau melayang.
Penelitian terbaru mengenai penggunaan vape yang mengandung etomidate juga menemukan gangguan elektrolit. Sebuah laporan kasus 2026 menggambarkan pengguna vape berisi etomidate yang mengalami hipokalemia, yakni kadar kalium dalam darah yang terlalu rendah, disertai tanda yang mengarah pada gangguan fungsi adrenal.
Studi lain yang diterbitkan di Frontiers in Endocrinology sebelumnya melaporkan dua kasus pengguna rokok elektronik berisi etomidate yang mengalami hipokalemia berat. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kelemahan otot, gangguan pernapasan, gangguan irama jantung hingga kondisi yang mengancam nyawa.
Pertanyaan berikutnya, apakah etomidate memang dapat menimbulkan efek yang membuat seseorang ingin menggunakannya berulang?
Sejumlah penelitian menunjukkan adanya alasan untuk mewaspadai potensi tersebut.
Studi eksperimental yang diterbitkan dalam Psychopharmacology pada 2025 menemukan efek yang bersifat rewarding dan reinforcing pada hewan percobaan. Para peneliti menyimpulkan temuan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan potensi penyalahgunaan etomidate pada manusia, meski penelitian tersebut sendiri merupakan penelitian pada hewan dan tidak dapat secara langsung disamakan dengan pola penggunaan manusia.
Kajian lain juga mencatat bahwa penyalahgunaan etomidate telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan menyoroti efek samping penting berupa penekanan fungsi adrenal.
Jadi, persoalannya bukan sekadar vape atau bukan vape, tetapi zat apa yang dimasukkan ke dalam perangkat tersebut dan bagaimana zat itu bekerja di dalam tubuh.
Di Indonesia, status hukum etomidate juga mengalami perubahan penting.
Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, etomidate dimasukkan ke dalam Narkotika Golongan II. Regulasi tersebut berlaku sejak 28 November 2025.
Polri kemudian menjelaskan bahwa masuknya etomidate ke dalam daftar narkotika membuat penyalahgunaan zat tersebut dapat ditindak berdasarkan ketentuan UU Narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso juga menyebut pengguna dapat diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Dalam aturan tersebut, Narkotika Golongan II merupakan narkotika yang memiliki khasiat pengobatan, dapat digunakan dalam terapi atau pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi memiliki potensi tinggi menyebabkan ketergantungan.
Dengan demikian, etomidate bukan berarti selalu ilegal. Zat tersebut memiliki fungsi medis. Yang menjadi persoalan adalah penggunaannya di luar kepentingan medis dan tanpa pengawasan yang semestinya.
Kasus Jule menjadi salah satu gambaran bagaimana etomidate yang semula digunakan sebagai obat anestesi dapat berpindah ke ranah penyalahgunaan.
Dalam kasus tersebut, polisi menyebut Jule positif mengonsumsi etomidate dan menemukan empat cartridge, dengan tiga di antaranya telah habis digunakan. Jule kemudian tidak ditetapkan sebagai tersangka dan prosesnya diarahkan pada restorative justice serta rehabilitasi.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa bentuk fisik sebuah produk tidak selalu menggambarkan kandungannya. Cartridge yang dipasang pada vape dapat terlihat seperti produk rokok elektrik biasa, tetapi kandungan zat di dalamnya dapat membuat konsekuensi kesehatan dan hukumnya berbeda.
Karena itu, vape yang mengandung etomidate tidak bisa disamakan dengan vape nikotin biasa. Selain efek terhadap sistem saraf pusat, penyalahgunaan etomidate juga dapat berkaitan dengan gangguan fungsi adrenal dan keseimbangan elektrolit.
Pada akhirnya, etomidate merupakan contoh bagaimana obat yang aman digunakan dalam konteks medis dengan dosis dan pengawasan yang tepat dapat menjadi berbahaya ketika digunakan di luar indikasi, terlebih melalui produk ilegal dengan kandungan dan dosis yang tidak terjamin.
Editor: Muhammad Sukardi