Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kembangkan Konektivitas, Telin Kerja Sama Perusahaan Digital di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BRTI Belum Punya Aturan Khusus Terkait eSIM

Sabtu, 07 September 2019 - 11:30:00 WIB
BRTI Belum Punya Aturan Khusus Terkait eSIM
eSIM Smartfren (Foto: iNews.id/ Dini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penggunaan teknologi eSIM di Indonesia sudah dimulai. Namun, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur terkait eSIM di Indonesia.

Menurut Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, eSIM tidak memerlukan aturan secara khusus. Yang perlu diatur, kata Merza, adalah perkembangan eSIM yang beragam.

“Banyak skenario yang mungkin terjadi dengan eSIM. Jadi bukan eSIM yang diatur tapi turunan-turunannya atau layanan-layanan berikutnya dari model bisnis,” katanya saat dijumpai di Kota Kasablanka, Jumat 6 September 2019.

Diakui Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Setyardi Widodo, penggunaan eSIM bisa berpotensi mengubah model bisnis dan juga membuat industri lebih efisien di masa depan. Meski begitu, dia menuturkan masih belum mempunyai aturan khusus. 

“Kita belum menentukan hal-hal yang terkait dengan itu, kita baru mencerna,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut