Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Baru untuk iOS dan Android, Ada Live Photo
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mudah Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus, Hati-Hati Bisa Terbaca Ulang

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:22:00 WIB
Cara Mudah Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus, Hati-Hati Bisa Terbaca Ulang
Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

3. Menggunakan Fitur Notification History

Cara paling mudah untuk melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus adalah dengan menggunakan fitur notification history. Fitur ini hanya tersedia pada ponsel Android dengan versi 11 atau lebih baru. Fitur ini hanya menyimpan notifikasi selama 24 jam.

Untuk menggunakan fitur notification history, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka pengaturan di ponsel dan navigasi ke opsi "notifikasi".
  2. Pencet "advanced settings".
  3. Aktifkan menu "notification history".
  4. Setelah menu tersebut aktif, semua notifikasi pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel akan masuk dan terekam di ponsel.

4. Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus dengan Aplikasi WAMR

Untuk melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus, pengguna dapat menggunakan aplikasi WAMR. Anda bisa mendapatkan aplikasi ini dengan cara mengunduh di Google Play Store. Cara menggunakan aplikasi WAMR, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi WAMR di Google Play Store.
  2. Anda perlu membuat akun dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
  3. Baca dan setujui syarat penggunaan.
  4. Untuk melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus, centang opsi WhatsApp pada bagian "Aplikasi yang Diawasi".
  5. Nyalakan mode Aktifkan di pengaturan WAMR dan berikan izin akses yang diperlukan.
  6. Aplikasi WAMR akan menjadi WhatsApp dan pengguna juga bisa melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus.

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut