Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Dian Siswarini, Mantan Bos XL yang Diangkat Jadi Dirut Telkom
Advertisement . Scroll to see content

Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:01:00 WIB
Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online
Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online (Foto: XL Axiata)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara reaktivasi kartu SIM XL yang hangus secara online sangat mudah. Namun, tampaknya tidak semua pengguna kartu SIM XL mengetahui cara reaktivasinya secara online. 

Sekitar tahun lalu, XL Axiata telah membuka layanan online XL Center. Melalui XL Center, pelanggan bisa mendapatkan pelayanan yang sebelumnya hanya bisa dilakukan melalui gerai XL Center dan Xplor, termasuk reaktivasi kartu SIM XL yang hangus. 

Ya, bagi Anda yang mempunyai kartu SIM XL yang hangus, bisa mengaktifkan ulang lewat online. Namun, pertama-tama, Anda perlu mempersiapkan data-data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lain-lain.

Anda juga perlu menyiapkan kartu SIM hangus yang ingin diaktifkan ulang. Jika kartu hilang, Anda memperlukan keterangan hilang dari pihak yang berwenang. Proses validasi akan dilakukan secara online dan membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 jam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut