Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Dian Siswarini, Mantan Bos XL yang Diangkat Jadi Dirut Telkom
Advertisement . Scroll to see content

Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:01:00 WIB
Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online
Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online (Foto: XL Axiata)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara reaktivasi kartu SIM XL yang hangus secara online sangat mudah. Namun, tampaknya tidak semua pengguna kartu SIM XL mengetahui cara reaktivasinya secara online. 

Sekitar tahun lalu, XL Axiata telah membuka layanan online XL Center. Melalui XL Center, pelanggan bisa mendapatkan pelayanan yang sebelumnya hanya bisa dilakukan melalui gerai XL Center dan Xplor, termasuk reaktivasi kartu SIM XL yang hangus. 

Ya, bagi Anda yang mempunyai kartu SIM XL yang hangus, bisa mengaktifkan ulang lewat online. Namun, pertama-tama, Anda perlu mempersiapkan data-data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lain-lain.

Anda juga perlu menyiapkan kartu SIM hangus yang ingin diaktifkan ulang. Jika kartu hilang, Anda memperlukan keterangan hilang dari pihak yang berwenang. Proses validasi akan dilakukan secara online dan membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 jam. 

Nah, setelah data-data diri dipersiapakan, Anda sudah bisa memulai reaktivasi kartu. Dan, begini cara reaktivasi kartu SIM XL yang hangus secara online yang telah dirangkum iNews.id, Sabtu (23/10/2021).

1. Pertama-tama, Anda perlu mengunjungi https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center
2. Setelah itu, pilih Reaktivasi Kartu
3. Masukkan nomor hp Anda dan klik Check
4. Pilih Lanjut
5. Kemudian, Anda akan diminta mengisi formulir yang mencakup nama, nomor lain yang bisa dihubungi, NIK KTP, alamat sesuai KTP, dan tempat tinggal, serta alamat e-mail yang digunakan
6. Anda perlu memastikan data diri yang diisi sudah sesuai. Jika sudah, ceklis kolom persetujuan untuk masuk ke tahap selanjutnya
7. Anda hanya tinggal mengikuti petunjuk alur cara reaktivasi kartu SIM XL yang hangus secara online

Perlu diingat, jika Anda tidak bisa ke XL Center, cara ini bisa diwakili oleh orang lain dengan membawa surat kuasa bermaterai dan eKTP asli pemilik kartu dan perwakilannya. Itu dia cara reaktivasi kartu SIM XL yang hangus secara online. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut