Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP
Advertisement . Scroll to see content

3 Cara Registrasi Kartu Smartfren, Bisa Lewat SMS dan Online

Selasa, 17 November 2020 - 15:15:00 WIB
3 Cara Registrasi Kartu Smartfren, Bisa Lewat SMS dan Online
Cara registrasi kartu Smartfren (Foto: Smarfren)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu Smartfren cukup mudah. Pasalnya, operator seluler yang satu ini menghadirkan banyak cara agar penggunanya mudah registrasi kartu Smartren.

Pemerintah telah mewajibkan semua pelanggan operator seluler untuk melakukan registrasi. Dengan meregistrasikan kartu, pelanggan akan mendapatkan banyak manfaat seperti perlindungan konsumen terhadap penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen.

Selain itu, registrasi kartu memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler. Misalnya, untuk transaksi online dan lain-lain. Cara registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan sendiri.

Pelanggan hanya membutuhkan data valid seperti Nomor Kartu Keluarga dan KTP. Setelah itu, Anda bisa melakukan registrasi kartu Smartfren sendiri dengan mudah.

Smartfren menawarkan sejumlah channel agar penggunanya mudah registrasi kartu mereka. Penasaran apa saja? Berikut ini cara registrasi kartu Smartfren yang bisa digunakan, sebagaimana dikutip dari laman Smartfren, Selasa (17/11/2020).

Cara Registrasi Kartu Smartfren Menggunakan SMS

Seperti kebanyakan operator lainnya, cara registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan via SMS. Untuk melakukannya, Anda hanya perlu menyiapkan data valid dan aplikasi pesan yang ada di smartphone.

Setelah itu, Anda hanya mengirimkan pesan dengan format. Untuk cara registrasi kartu Smartfren, format pesan yang perlu Anda gunakan adalah NIK#NoKK#. Lalu, kirim ke 4444.

Cara Registrasi Kartu Smartfren via Website

Kedua cara registrasi kartu Smartfren via website. Ada dua website yang dapat dikunjungi oleh pelanggan Smartfren. Pertama, kunjungi https://my.smartfren.com/reg.

Setelah mengunjungi website tersebut, Anda akan disajikan dengan sejumlah informasi. Anda hanya perlu mengisi sejumlah informasi yang disajikan di sana seperti nomor Smartfren, NIK, dan KK, dan juga upload foto e-KTP.

Pelanggan juga bisa mengunjungi website lainnya yakni https://mysf.id/reg. Saat mengunjungi website tersebut Anda akan dibawa ke informasi seperti link di atas. Anda hanya perlu mengisinya sesuai dengan data valid.

Cara Registrasi Kartu Smartfren dengan Mengunjungi Galeri

Opsi ketiga registrasi kartu Smartfren yakni mengunjungi Galeri. Bila memilih opsi ini, Anda hanya perlu membawa data seperti Nomor KK dan KTP yang valid.

Selamat Mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut