Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Cara Cek Nomor Telkomsel Aktif atau Tidak 2025, Ketahui di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

3 Cara Unreg Kartu yang Hilang

Selasa, 24 November 2020 - 09:21:00 WIB
3 Cara Unreg Kartu yang Hilang
Cara Unreg Kartu yang Hilang (Foto: pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang

Bila kartu Anda hilang, bisa datang langsung ke gerai Grapari terdekat. Gunakan mesin MyGrapari untuk unreg kartu Telkomsel Anda yang hilang. Namun, sebelumnya Anda perlu menyiapkan eKTP, kartu keluarga (KK), dan dua nomor ponsel yang dihubungi 1 bulan terakhir.

Nah, untuk lebih jelas berikut langkah-langkahnya:

1. Pilih menu Pelanggan Telkomsel di mesin MyGrapari

2. Tap menu Kartu SIM Hilang/Rusak

3. Masukkan nomor Telkomsel yang ingin diganti karena hilang

4. Masukkan nomor eKTP dan KK untuk validasi data pelanggan

6. Pelanggan mendapatkan kartu baru

Cara Unreg Kartu XL yang Hilang

Bagaimana dengan pengguna XL? Bila kartu XL Anda hilang jangan khawatir. Jika kartu XL prabayar atau pascbayar hilang, Anda bisa hubungi Call Center di 817 untuk memblokir kartu XL. Tentu saja, Anda perlu melakukan verifikasi data terlebih dulu ya.

Cara Unreg Kartu Indosat Ooredoo yang Hilang

Pengguna Indosat Ooredoo juga melakukan unreg kartu dengan mudah. Layaknya Telkomsel dan XL, Indosat Ooredoo juga menawarkan layanan customer service untuk mengatasi masalah.

Untuk keperluan memblokir kartu Indosat Ooredoo yang hilang agar tidak bisa digunakan orang lain, pelanggan tinggal menghubungi customer service Indosat di (021) 30003000.

Seperti dijelaskan di atas, Anda juga bisa langsung datang ke gerai Indosat. Namun, Anda perlu siapkan terlebih dulu identitas diri yang digunakan saat registrasi pertama kali.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut