Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : VISION+ dan Indosat Hadirkan Kolaborasi Tingkatkan Pengalaman Akses Konten Digital Berkualitas
Advertisement . Scroll to see content

Indosat Ooredoo Rampungkan Refarming 2,1 GHz

Rabu, 14 Februari 2018 - 13:34:00 WIB
Indosat Ooredoo Rampungkan Refarming 2,1 GHz
Indosat Ooredoo Rampungkan Refarming 2,1 GHz (Foto: Indosat Ooredoo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indosat Ooredoo merampungkan proses penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz lebih cepat dari yang dijadwalkan pemerintah sebelumnya.

Jakarta-1 dan Jawa Tengah-3 merupakan kluster terakhir penataan ulang pita frekuensi yang berhasil diselesaikan pada 12 Februari 2018, lebih cepat dari yang dijadwalkan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan proses ini rampung pada 1 Maret 2018.

Penyelesaian penataan ulang pita frekuensi ini disaksikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Indonesia dan Chief of Technology and Information Officer Ooredoo Group, Ahmad Abdulaziz Al Neama.

"Indosat Ooredoo berkomitmen untuk mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz sebagai bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kewajiban regulasi, menyukseskan program pemerintah, serta mempercepat pita frekuensi radio bagi masyarakat dan pelanggan, mengingat pita frekuensi radio ini sumber daya terbatas yang harus dioptimalkan pemanfaatannya," kata Dejan Kastelic, Chief Technology and Information Officer Indosat Ooredoo dalam keterangannya kepada iNews.id, Rabu (14/2/2018).

Dejan melanjutkan, proyek penataan ulang frekuensi ini tidak hanya memberikan pengalaman yang lebih baik untuk pengguna, tapi juga memberikan dampak sosial ekonomi yang besar.

"Penataan ulang pita frekuensi akan menstimulasi penetrasi broadband di Indonesia, yang akan berdampak pada peningkatan GDP nasional, kesejahteraan masyarakah yang lebih baik karena memberikan mereka akses informasi dan akses pasar melalui teknologi," katanya lebih lanjut.


Percepatan proyek ini akan mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi secara nasional dan membantu operator meningkatkan pengalaman yang lebih baik untuk pengguna. Proyek penataan ulang pita frekuensi ini sendiri terbagi menjadi 24 kluster secar nasional dan dilaksanakan secara bertahap oleh operator dengan target selesai pad 25 April 2018.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut