Kominfo Beberkan Isi Surat Tanggapan dari Facebook
JAKARTA, iNews.id - Facebook akhirnya menanggapi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup aplikasi pihak ketiga seperti Cambridge Analytica di Indonesia. Tanggapan tersebut sebagai bagian dari peringatan tertulis Kominfo yang dilayangkan ke Facebook, 5 April 2018.
“Tadi malam ada surat dari Facebook, tapi dari Irlandia yang menerangkan mengenai tata caranya Facebook menangani Cambridge Analytica. Dan menurut mereka, aplikasi sudah dihentikan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ditemui iNews.id di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Meski Facebook telah menanggapi surat tertulis pertama, tapi Kominfo tampaknya tidak puas dengan hal tersebut. Pasalnya, pemerintah menginginkan layanan jejaring sosial itu men-shut down semua aplikasi pihak ketiga seperti model Cambridge Analytica.
“Kebetulan kemarin dikeluarkan SP tambahan, karena kami mengenali adanya aplikasi mirip Cambridge Analytica seperti Cubeyou dan AggregateIQ,” ujarnya.
Bersama dengan surat peringatan tambahan itu, Kominfo meminta kepada Facebook untuk segera menyerahkan hasil audit. Sayangnya, Kominfo tidak menyertakan tenggat waktu ke Facebook untuk menyerahkan hasil audit.
“Tenggat waktu? Tunggu sajalah. Toh dari sisi Peraturan Menteri Kominfo (Permen) mulai dari teguran lisan, terus tertulis, dan setelah itu pemutusan pengoperasian sementara,” ujar pria yang akrab disapa chief RA tersebut.
Kominfo menegaskan pemblokiran sementara yang merupakan bagian dari SP3, tidak perlu menunggu Facebook. Kominfo bisa saja memblokir sementara layanan tersebut jika Facebook digunakan untuk menghasut dan datanya tidak terlindungi.
Editor: Tuty Ocktaviany