Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Resmi Wajibkan Verifikasi Wajah untuk Pembelian Kartu Perdana Baru!
Advertisement . Scroll to see content

Registrasi SIM Card Harus Pakai Pengenal Wajah, ATSI Dukung: Lebih Aman!

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:39:00 WIB
Registrasi SIM Card Harus Pakai Pengenal Wajah, ATSI Dukung: Lebih Aman!
ATSI mendukung aturan sistem biometrik atau pengenalan wajah dalam registrasi SIM Card yang dikeluarkan pemerintah. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital resmi meluncurkan peraturan yang mengharuskan agar registrasi SIM Card atau kartu operator seluler baru menggunakan sistem biometrik. Bagaimana tanggapan operator?

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini mengatakan pihaknya mendukung. Menurutnya sistem biometrik atau pengenalan wajah dalam registrasi SIM Card merupakan upaya keamanan dalam mencegah kejahatan digital pada pelanggan.

Dia menuturkan adanya sistem tersebut bisa menyelesaikan masalah keamanan dan maraknya kejahatan digital seperti scamming yang sering dilakukan melalui nomor seluler.

“Terutama masalah dari sisi keamanan, adanya scamming kemudian adanya penggunaan identitas yang mungkin tidak seharusnya untuk mengaktifkan atau meregistrasikan SIM Card. Nah, dengan adanya biometrik ini kita bisa meminimalisir problem-problem tersebut,” kata Dian saat diwawancarai di Gedung Sarinah Jakarta, Selasa, (27/1/2026). 

Menurutnya, cara tersebut lebih efektif dibandingkan dengan registrasi menggunakan KTP. Sebab biometrik secara detail dan tepat mengidentifikasi identitas seseorang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut