Registrasi SIM Card Harus Pakai Pengenal Wajah, ATSI Dukung: Lebih Aman!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital resmi meluncurkan peraturan yang mengharuskan agar registrasi SIM Card atau kartu operator seluler baru menggunakan sistem biometrik. Bagaimana tanggapan operator?
Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini mengatakan pihaknya mendukung. Menurutnya sistem biometrik atau pengenalan wajah dalam registrasi SIM Card merupakan upaya keamanan dalam mencegah kejahatan digital pada pelanggan.
Dia menuturkan adanya sistem tersebut bisa menyelesaikan masalah keamanan dan maraknya kejahatan digital seperti scamming yang sering dilakukan melalui nomor seluler.
“Terutama masalah dari sisi keamanan, adanya scamming kemudian adanya penggunaan identitas yang mungkin tidak seharusnya untuk mengaktifkan atau meregistrasikan SIM Card. Nah, dengan adanya biometrik ini kita bisa meminimalisir problem-problem tersebut,” kata Dian saat diwawancarai di Gedung Sarinah Jakarta, Selasa, (27/1/2026).
Menurutnya, cara tersebut lebih efektif dibandingkan dengan registrasi menggunakan KTP. Sebab biometrik secara detail dan tepat mengidentifikasi identitas seseorang.
“Karena kan harus sudah kalau biometri kan nggak mungkin ini ya bisa dikloning. Kalau KTP kan masih bisa tuh fotonya diganti atau bagaimana. Tapi kalau biometri kan menggambarkan identitas orang tertentu,” ucap dia.
Sebab itu, pihaknya sangat mendukung dengan adanya teknologi biometrik yang diterapkan dalam sistem registrasi SIM Card.
“Jadi dari sisi ATSI ini mendukung dan semua operator yang tergabung di ATSI operator seluler itu sudah menerapkan dan sudah mempunyai sistem untuk melakukan registrasi secara biometrik,” kata Dian.
Editor: Dani M Dahwilani