Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp571,5 Triliun, Wamenkeu Suahasil Minta Pemda Percepat Belanja
Advertisement . Scroll to see content

Cara Kelola Keuangan dan Belanja Hemat Kebutuhan Rumah Tangga saat Pandemi

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:14:00 WIB
Cara Kelola Keuangan dan Belanja Hemat Kebutuhan Rumah Tangga saat Pandemi
Cara mengelola keuangan dan belanja hemat (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah gajian, sisihkan segera uang tabungan dan jangan menundanya supaya kita tidak lapar mata saat menginginkan barang-barang yang tidaklah begitu penting untuk kebutuhan," kata Khilqa.

3. Buat Anggaran Keuangan untuk Berbagai Keperluan

Segera anggarkan gaji untuk berbagai keperluan lain, misalnya untuk kebutuhan sehari-hari (30%), mengambil kursus atau membeli peralatan rumah tangga (15%), bersosialisasi (10%), liburan (15%), asuransi (10%), dana darurat (10%), dan investasi (10%).

"Sangatlah penting membuat anggaran gaji untuk keperluan," kata Khilqa.

4. Belanja Hemat Kebutuhan Rumah Tangga 

Salah satu tips paling antigagal adalah belanja hemat keperluan rumah tangga dengan promo. Hal ini untuk membuat tabungan Anda tetap aman. Dengan adanya promo, keuangan Anda tidak terkuras terlalu banyak untuk memenuhi peralatan rumah tangga.

Belanja di eMSHOP akan menemukan beragam promo menarik yang membuat Anda tidak perlu khawatir dengan harga dan kualitas produknya. Salah satu promo menarik eMSHOP, Anda dapat tebus murah Lock N Lock Knife Set seharga 75K dan Lock N Lock Interlock seharga 50K. 

“Tips anti gagal menabung adalah belanja hemat keperluan rumah tangga dengan promo tebus murah dari eMSHOP. Lock N Lock Knife Set hanya seharga 75K dan Lock N Lock Interlock seharga 50K. Syarat dan ketentuan berlaku," ujar Khilqa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut