Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrikan China Nilai Mobil Listrik Lebih Populer Ketimbang Hybrid di Perkotaan
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Mobil Hybrid Tak Bisa Ditambah Mentok 3 Persen, Ini Alasannya

Senin, 30 Juni 2025 - 22:48:00 WIB
Insentif Mobil Hybrid Tak Bisa Ditambah Mentok 3 Persen, Ini Alasannya
Regulasi tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tidak mengatur tentang mobil hybrid yang masih mengusung mesin pembakaran internal. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi kalau mobil hybrid mau insentif lebih besar, harus buat regulasi yang berbeda tidak bisa pakai Perpres Nomor 55 Tahun 2019 atau Perpres Nomor 79 Tahun 2023, karena ini untuk KBLBB," kata Rachmat.

Insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid memberi dampak besar terhadap penurunan harga. Itu terbukti dari sejumlah brand yang menurunkan harga mobil hybrid yang makin terjangkau oleh konsumen Indonesia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut