Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menilik Tren Belanja, Barang Mewah Dipandang Jadi Aset
Advertisement . Scroll to see content

Mengintip Tren Penitipan Jual Tas Mewah Bekas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05:00 WIB
Mengintip Tren Penitipan Jual Tas Mewah Bekas
Salah satu tren yang mulai banyak diminati dalam investasi belanja adalah sistem titip jual tas mewah. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tren barang mewah preloved atau bekas pakai semakin berkembang di Indonesia. Tak hanya menjadi pilihan untuk berburu koleksi dengan harga lebih terjangkau, pasar preloved kini juga membuka peluang bagi pemilik barang untuk mendapatkan nilai ekonomi dari koleksi yang dimiliki. 

Salah satu tren yang mulai banyak diminati adalah sistem titip jual tas mewah. Melalui skema ini, pemilik tas tidak perlu repot mencari pembeli sendiri karena proses pemasaran, pemeriksaan, hingga transaksi dibantu oleh pihak penyedia layanan.

Berbeda dengan menjual langsung, sistem titip jual memungkinkan pemilik tetap memiliki peluang mendapatkan harga terbaik karena barang dipasarkan terlebih dahulu sesuai nilai pasar. Bahkan, sejumlah layanan kini menawarkan fasilitas pencairan dana lebih awal setelah tas melewati proses pemeriksaan dan penilaian.

Silvia Lie, pakar tas mewah dari deGaiya mengatakan, tren tersebut muncul karena adanya kebutuhan pelanggan yang ingin mendapatkan dana cepat, tetapi tetap mempertahankan kesempatan memperoleh harga jual yang optimal.

"Selama ini, pelanggan yang menitipkan tas umumnya harus menunggu sampai barang terjual untuk menerima pembayaran. Melalui layanan ini, pelanggan bisa mendapatkan dana lebih awal setelah tas selesai diperiksa dan dinilai, sementara proses pemasaran tetap dilakukan," katanya, dalam keterangan tertulis dilansir Sabtu (25/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut