Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:59:00 WIB
Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidik menduga tindak pidana tersebut dilakukan saat dia masih menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU berkaitan dengan posisi Febrie sebagai penyelenggara negara selama bertugas di Kejaksaan.

“Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di Kejaksaan,” kata Rudi, Jumat (24/7/2026) malam.

Rudi belum memerinci konstruksi perkara maupun alat bukti yang dimiliki penyidik. Dia menyebut penjelasan lebih rinci belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses pembuktian yang masih berjalan.

“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian, kalau saya sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut