17 Objek Wisata di Jakarta Tutup karena Virus Korona, Ini Detail Tempatnya
JAKARTA, iNews.id – Jumlah pasien yang terinfeksi virus korona baru (Covid-19) di Indonesia bertambah. Mulai hari ini, Minggu (15/3/2020), pemerintah mengumumkan 21 kasus baru pasien positif korona, sehingga jumlahnya menjadi 117 orang.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup 17 kawasan wisata yang ada di ibu kota. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 16 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Benar ditutup dan itu sudah keputusan pimpinan, karena memang pasien yang terinfeksi virus korona ini naiknya sudah sangat signifikan," tutur Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia kepada Okezone, dikutip Minggu (15/3/2020).
"Jadi, interaksi manusia di tempat-tempat keramaian harus dikurangi untuk mencegah penyebarannya," kata dia.
Cucu menambahkan, durasi penutupan seluruh objek wisata ini juga disesuaikan dengan masa inkubasi virus korona, yakni dua minggu. Namun, tidak menutup kemungkinan durasi akan diperpanjang bila kondisi dinilai masih belum kondusif.