Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sherina Munaf Murka Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!
Advertisement . Scroll to see content

20 Tempat Wisata di Jakarta hingga Yogya Terapkan Prokes dan Tunjukkan Bukti Vaksin

Rabu, 08 September 2021 - 21:44:00 WIB
20 Tempat Wisata di Jakarta hingga Yogya Terapkan Prokes dan Tunjukkan Bukti Vaksin
Wisatawan harus tunjukkan bukti vaksinasi (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola destinasi wisata yang ditunjuk dalam uji coba benar-benar dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan. Seperti bagaimana mendapatkan QR Code untuk dapat dipindai pengunjung, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dan lainnya. 

"Hasil dari rapat ini diharapkan adalah tersampaikannya informasi secara jelas dan detail mengenai rencana uji coba. Lalu bagaimana cara pengelola tempat wisata mendapatkan QR Code, berapa kebutuhan QR Code di satu tempat wisata yang tentunya sangat bervariasi sesuai dengan situasi di lapangan. Agar kehadiran wisatawan di tempat-tempat itu bisa termonitor dan teranalisis dengan baik sehingga ketika ada potensi (penularan dan kerumunan) bisa dicegah sedini mungkin," kata Fadjar. 

Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan, dalam uji coba ini terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Di antaranya adalah selama pelaksanaan uji coba pengunjung dibatasi untuk mereka yang di atas 12 tahun. 

Selain itu, wahana air yang ada di tempat wisata yang dilakukan uji coba pembukaan tidak diizinkan dibuka. Pengelola juga harus dapat menentukan titik krisis (pelanggaran prokes) untuk melaksanakan rekayasa administrasi dan teknis. 

"Juga memiliki mekanisme pengawasan evaluasi, dan pelaporan. Bagaimana kita melakukan pengawasan dapat dilakukan setiap hari terhadap tempat wisata yang diuji coba tersebut," kata Hayun. 

Pelaporan di antaranya pengunjung secara total, persentase jumlah pengunjung terhadap carrying capacity, penerapan protokol kesehatan oleh petugas dan pengunjung, kendala yang dihadapi pengelola/petugas, juga kendala pengunjung. 

"Semoga uji coba dapat dilaksanakan minggu ini," kata Hayun. 

Sementara perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Wisnu Trianggono, menjelaskan, pengelola tempat wisata harus benar-benar dapat memerhatikan titik kritis penularan Covid-19 di lokasinya masing-masing. Yakni dengan memerhatikan berbagai faktor. Seperti ventilasi, karena ruang indoor lebih berisiko sehingga perlu kehati-hatian di setiap titik. 

Begitu juga dengan durasi dalam aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, juga kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain. 

"Pengelola kita harapkan juga dapat menerapkan sistem reservasi, dan pengunjung dapat melakukan self assessment lebih dulu di aplikasi PeduliLindungi. Pengelola juga harus memiliki satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas setempat," kata Wisnu. 

Sekjen DPP Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Jaya Purnawijaya mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah dalam melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan  dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat wisata. 

"Kami siap mempersiapkan dan menjalankan protokol kesehatan dan berbagai hal yang diperlukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kami juga berharap vaksinasi bagi pelaku pariwisata di daerah juga terus diakselerasi," kata Jaya Purnawijaya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut