Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Menarik Desain Paspor Baru Indonesia, Berwarna Merah dan Tidak Mudah Dipalsukan

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:56:00 WIB
4 Fakta Menarik Desain Paspor Baru Indonesia, Berwarna Merah dan Tidak Mudah Dipalsukan
Fakta Menarik Desain Paspor Baru Indonesia, Berwarna Merah dan Tidak Mudah Dipalsukan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada yang baru ketika Anda membuat atau memperpanjang paspor Indonesia. Tepat pada 17 Agustus 2024, Kemenkumham atau tepatnya Ditjen Imigrasi meresmikan desain terbaru paspor Indonesia.

Peluncuran itu bertepatan di momen Hari Kemerdekaan ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024). Kini paspor baru Indonesia memiliki warna merah cerah dan menawan. Sebelumnya, paspor Indonesia memiliki desain berwarna hijau dengan lambang burung Garuda di bagian depan.

Desain paspor baru ini disebutkan sudah memenuhi standar. Jika dilihat, tak hanya perubahan pada paspor baru Indonesia, tapi juga desain halaman depannya yang kini berbeda. Terlihat ada huruf dan lambang burung Garuda berwarna putih sehingga melambangkan warna bendera Indonesia, Merah Putih.

Selain desain yang makin elegan, apa saja keunggulan dari paspor baru Indonesia ini? Berikut fakta menarik dari desain paspor Indonesia, dirangkum pada Senin (19/8/2024).

1. Cerminkan Identitas Budaya

Pertama adalah mencerminkan budaya Indonesia. Setelah sebelumnya berwarna hijau, kini paspor baru Indonesia memiliki cover berwarna merah dan juga dipadukan dengan lambang Garuda berwarna putih. Kedua warna dan lambang tersebut semakin mencerminkan identitas dan budaya Tanah Air. Desain paspor baru ini memperkuat tema Keindonesiaan dan Kebhinekaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut