6 Aktivitas di Hotel yang Bisa Bikin Pengunjung Kena Denda, Apa Saja?
1. Jumlah Tamu
Kapasitas kamar hotel memang berbeda-beda, ada yang untuk sendiri, berdua atau atau ada juga yang menyediakan family room. Jumlah tamu yang akan menginap pun akan tercatat sebelum Anda check in di hotel atau home stay.
Namun jika Anda diam-diam memasukkan tamu dengan jumlah yang melebihi kapasitas, bisa jadi pihak hotel mengetahui dan malah memberikan denda kepada Anda. Misalnya, saat registrasi mendaftarkan dua orang, faktanya malah membawa satu keluarga, ini sudah dipastikan akan dikenakan biaya tambahan.
2. Merokok
Sebagian orang memang belum bisa lepas dari rokok, karena mereka menganggap barang yang terbuat dari tembakau itu dapat merelaksasikan diri. Tapi ketika di hotel Anda jangan sembarangan merokok.
Jika sembarangan merokok saat di kamar, khawatir akan merusak fasilitas hotel, atau malah terdeteksi dengan alarm kebakaran, sehingga dapat menimbulkan kepanikan. Untuk itu, baiknya jika Anda ingin merokok bisa di luar ruangan, atau apabila kamar tersedia balkon Anda bisa merokok di tempat tersebut.
3. Masak di Kamar
Kemudian jangan pernah memasak di area-area terlarang. Misalnya, Anda malah membawa kompor portabel atau listrik, panci dan rice cooker. Alih-alih ingin memasak sendiri di hotel untuk menghemat pengeluaran saat liburan. Tentu saja hal tersebut sangat dilarang, lho.
Jika memaksakan diri dan menyembunyikan alat-alat masak tersebut, khawatir akan memicu kebakaran. Nantinya, bukan lagi denda yang dibayarkan, jika terjadi kebakaran, Anda bisa dimintai ganti rugi oleh pihak hotel.
Oleh karena itu, sebelum check in pastikan dulu fasilitas yang ada di hotel. Jika ingin memasak sendiri, carilah hotel atau guest house yang menyediakan dapur dan alat masak lain.