Ancol Tutup 14 sampai 27 Maret 2020 akibat Wabah Virus Korona
JAKARTA, iNews.id – Jumlah orang yang terinfeksi virus korona (Covid-19) di Indonesia, terus bertambah. Untuk menyikapi wabah virus tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan untuk menutup sementara selama dua minggu tempat rekreasi, yaitu Ragunan, Monas dan Ancol.
Dengan instruksi tersebut, manajemen Taman Impian Jaya Ancol turut mendukung imbauan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan terus melakukan pemantauan penyebaran virus Covid-19. Sebagai kawasan wisata yang kerap dikunjungi ribuan pengunjung setiap harinya, Taman Impian Jaya Ancol akan melakukan penutupan sementara waktu seluruh unit rekreasi yang ada di dalamnya, seperti Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.
Dalam keterangan pers yang diterima iNews.id, Jumat (13/3/2020), sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (Covid0-19), maka kami harus melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol sejak Sabtu 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol.
Namun, tiga unit hotel yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, seperti Putri Duyung Resort, Hotel Mercure dan Hotel Discovery masih akan tetap beroperasi sampai “pengumuman selanjutnya”. Area belanja dan makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka.
Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol mengatakan, manajemen akan terus membayar gaji para pegawai meski tempat wisata ditutup, dan akan melakukan kegiatan overhaul seluruh wahana dan fasilitas rekreasi dengan disinfektan dan pelengkap sanitasi lainnya.