Angela Tanoesoedibjo Paparkan Implementasi Blue, Green, and Circular Economy pada Sektor Parekraf

Wamenparekraf menjelaskan langkah akselerasi yang telah dilakukan Kemenparekraf dalam implementasi prinsip blue, green, and circular economy pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, antara lain penyusunan dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang memuat unsur sustainable tourism, CHSE/K3, dan inclusivity.
“Jadi harapannya ini bisa menjadi standar untuk sektor pariwisata di Indonesia,” kata Wamenparekraf.
Selain itu, Kemenparekraf/Baparekraf juga menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM parekraf, melakukan kampanye seperti penerapan prinsip BGCE dalam event-event pariwisata dengan tema renewable dan sustainable, berkolaborasi antar stakeholder, dan pemberian apresiasi seperti green hotel award, dan ADWI dengan kategori Kategori Penilaian Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability.
Lebih lanjut, Wamenparekraf juga memaparkan peningkatan inklusivitas pariwisata melalui pengembangan creative entrepreneurship di desa wisata.
Dia menjelaskan, perkembangan dan capaian desa wisata di 5 DPSP yang sudah terdaftar di Jadesta sebanyak 171 Desa di DPSP Danau Toba, 440 Desa di DPSP Borobudur, 97 Desa di DPSP Labuan Bajo, 232 Desa di DPSP Mandalika, dan 43 Desa di DPSP Likupang.