Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Pemakaian Masker Dilonggarkan, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Semoga Pandemi Menjadi Endemi

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:11:00 WIB
Aturan Pemakaian Masker Dilonggarkan, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Semoga Pandemi Menjadi Endemi
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo berharap pandemi jadi endemi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo mengumumkan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat.

Terhitung mulai hari ini, Rabu (18/5/2022), masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor seiring dengan terus menurunnya kasus Covid-19.

"Kebijakan pemakaian masker dilonggarkan seiring dengan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," tulis Angela Tanoesoedibjo di akun Instagram miliknya @angelatanoesoedibjo, Senin (17/5/2022).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.

"Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area yang tidak padat orang," ungkap Angela yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut