Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Bicara Bisnis Masa Depan: Green Economy Ciptakan Green Job
Advertisement . Scroll to see content

Bioskop Dibuka dengan Prokes Ketat, Sandiaga Uno: Kapasitas 50 Persen

Senin, 20 September 2021 - 21:44:00 WIB
Bioskop Dibuka dengan Prokes Ketat, Sandiaga Uno: Kapasitas 50 Persen
Sandiaga Uno minta bioskop terapkan prokes ketat (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai diturunkan. Tidak hanya destinasi wisata yang mulai dibuka untuk umum. Bioskop pun juga sudah dibuka kembali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penurunan level PPKM di Jawa dan Bali memberikan angin segar bagi dunia perfilman Indonesia.

Sandiaga menjelaskan, pada 16 September 2021 pemerintah telah memperbolehkan dibukanya bioskop untuk daerah Pulau Jawa dan Bali. Pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. 

Misalnya, kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) level 3 dan level 2. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Lebih lanjut, Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) untuk berkomitmen untuk menjalankan pembukaan bioskop sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah melalui penggunaan PeduliLindungi dan beberapa persyaratan lain yang telah ditetapkan dalam Inmendagri No.42 tahun 2021.

"Pembukaan bioskop sebagai skema untuk membangkitkan industri kreatif film Tanah Air tentunya terdiri dari kolaborasi lintas, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing," katanya dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (20/8/21).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut