Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rencanakan Liburan Tanpa Khawatir Soal Biaya: Diskon Pesawat s.d Rp250.000
Advertisement . Scroll to see content

Cek Mister Aladin! Ke Turki Hanya dengan Rp10 Jutaan

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:08:00 WIB
Cek Mister Aladin! Ke Turki Hanya dengan Rp10 Jutaan
Liburan ke Turki dengan perencanaan dari Mister Aladin (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto telah menetapkan peraturan untuk mengatur masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional melalui SE No. 25 dan 26 tahun 2021.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban daripada pelaku perjalanan internasional. Ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama selaku bangsa,” tutur Suharyanto, Kamis (16/12/2021) dikutip dari Okezone.com. 

Sesuai penjelasan Suharyanto, peraturan tersebut, bukan untuk mempersulit bepergian ke luar negeri, namun untuk menjaga situasi saat pandemi. Sebab, saat ini banyak destinasi wisata di berbagai negara telah beroperasi kembali dan telah membuka kedatangan wisatawan mancanegara. Salah satunya adalah Turki. Negara yang menyimpan berjuta keindahan ini bisa dijadikan destinasi untuk Anda kunjungi bersama keluarga. 

Supaya perencanaan travelling Anda lebih hemat, Anda dapat memanfaatkan promo yang disediakan Mister Aladin. Nikmati paket promo tur 10H Lovely Turkey + Mt. Uludag Naik Turkish Airlines dan hanya dengan Rp10jutaan saja, Anda bisa mengunjungi beragam destinasi wisata di Turki. 

Chief Operating Officer of Mister Aladin, Nitha Sudewo mengatakan, promo ini adalah promo spesial yang bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin travelling dengan gaya yang lebih menyenangkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut